Minggu, 29 Maret 2009

20% apbn untuk desa

Lagi-lagi mengenai bursa pilpres. Berbagai cara dilakukan oleh parpol guna menangkan kursi No.1 di Indonesia. Janji-janji pun di obral oleh berbagai parpol. Hal menarik adalah munculnya janji akan memberikan 20%anggaran apbn kepada tiap desa jika parpolnya memenangkan pemilu. yang menjadi menarik bukan hanya nilai yang akan dikucurkan ke tiap daerah, namun bagaimanakah cara mengawasai dari pengelolaan dana tersebut? disadari bahwa hukum di Indonesia belumlah mengikat secara seutuhnya, banyak celah yang dapat ditembuh oleh ahli koruptor negara ini. JIka memang dana yang berkisar 1,5-2 miliar jadi dikucurkan ke tiap desa, mungkinkah akan ada banyak dana yang bocor dalam pelaksanaanya? tidakkah tindakan ini akan memberikan besarnya peluang korupsi pada jajaran bawah pemerintahan di Indonesia?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar